Pencurian Pulsa
Dominasi Pengaduan Konsumen ke YLKI
Jakarta – Pengaduan tentang jasa telekomunikasi menduduki
ranking pertama pengaduan yang diterima Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia
(YLKI). Pada 2010, ada 590 pengaduan konsumen, di mana 101-nya adalah pengaduan
jasa telekomunikasi.
“Data pengaduan 2010 itu ada 590 pengaduan konsumen, 101-nya adalah
pengaduan jasa telekomunikasi. Itu merupakan ranking pertama pengaduan konsumen
untuk tahun 2010 alias 17,1 persen. Nah, 46,7 persen dari pengaduan jasa
telekomunikasi merupakan kasus SMS pengambil pulsa,” kata Sularsi dari divisi
pengaduan dan hukum YLKI kepada detikINET, Rabu (5/10/2011).
YLKI pun menindaklanjuti pengaduan itu dengan duduk bersama Badan Regulator
Telekomunikasi Indonesia (BRTI) di mana terdapat Kemenkominfo di dalamnya,
Asosiasi Telekomunikasi Seluler yang anggotanya 10 operator dan Kemensos.
Pertemuan digelar pada sekitar 2010 lalu, namun belum ada kesepakatan apa
pun.
“Kita desak ada sistem option in ketika konsumen menerima tawaran baik itu
ring tone, kuis atau apa pun. Ketika kita dikirim SMS semacam itu, kita harus
diberi pilihan apakah mau ikut acara itu atau tidak. Ketika keluar maka harus
ada option out, nah saat itu seharusnya tidak ada aksi apa pun, jangan karena
diam lalu dianggap menyetujui dan pulsa tersedot,” papar perempuan yang akrab
disapa Larsi ini.
Yang juga memberatkan konsumen adalah ketika ingin keluar dari layanan
tersebut, konsumen diharuskan membayar lagi, biasanya Rp 2.000. Dengan begitu,
ikut atau tidak ikut layanan, konsumen harus tetap mebayar. Hal itu dinilainya
sebagai bisnis yang tidak etis dan curang. Apalagi informasi SMS premium itu
terkadang sangat menyesatkan.
Soal regulasi, imbuhnya, sudah ada Peraturan Menteri Kominfo No 1/2009
tentang Penyelenggaraan Jasa Pesan Premium dan Pengiriman Jasa Pesan Singkat
(Short Messaging Service/SMS) ke Banyak Tujuan (Broadcast). Dalam aturan itu,
jika konsumen merasa terganggu maka berhak menghubungi operator untuk memblokir
agar tidak lagi dikirimi SMS sampah.
“Jika konsumen dirugikan, maka operator juga harus mengembalikan uang yang
diambil content provider. Tapi untuk mendapatkan uang yang sudah dikeluarkan
harus keluar uang lebih dan belum tentu dapat hasilnya,” sambung Larsi.
Menurut dia, good will pemerintah untuk melindungi konsumen dari pencurian
pulsa ini belum terlihat. Sebab Kemenkominfo terkesan membiarkan peristiwa itu
terjadi.
“Harus ada pengawasan, dan ini masih belum dilakukan. Soal regulasi nomor
dua, tapi sanksi harus diberikan. Apakah 180 juta pelanggan seluler harus
membuat pernyataan agar tidak dikirimi produk di luar produk operator,” tutur
Larsi.
Konten yang terindikasi dapat menyedot pulsa biasanya berupa layanan SMS
premium yang menawarkan konten ketika registrasi ditambah biaya layanan.
Misalnya saja, konten dari pengirim konten dengan nama-nama tertentu yang
berisi berikut.
“No.HP Anda SEDANG UNTUNG hari ini, SEGERA LIHAT *567*xx# utk LANGSUNG
DAPAT 2 JUTA dari ZONA DIS***. 1kuponDiskon/mg/2rb. CS:021252xxxx (sms ini Rp0)”.
Namun, ketika perintah itu diikuti, pulsa akan berkurang, sementara bonus yang
dijanjikan tidak didapatkan.
Beberapa konten lainnya, menawarkan pelanggan untuk registrasi di nomor
empat digit. Hal ini, jelas membuat pulsa berkurang sesuai tarif registrasi.
Biasanya tarifnya sebesar Rp 2 ribu setiap registrasi. Namun, ketika di-unreg,
konten itu tidak bisa berhenti, padahal untuk biaya unreg-nya Rp 2 ribu.
Beberapa konten lainnya melakukan kecurangan dengan menembak sendiri nada
sambung pribadi ke handphone pengguna, padahal tidak melakukan registrasi,
sehingga pengguna HP terpotong pulsanya. Contoh lainnya adalah konten games.
Dalam iklan konten games tersebut, penyedia konten tidak menyebutkan jenis
handphone apa saja yang bisa memainkan game tersebut. Jadi ada kasus sudah
mengunduh game tapi tidak berhasil lantaran jenis HP tidak sesuai, padahal
pulsa sudah terpotong.
CONTOH SURAT
PENGADUAN KONSUMEN
SURAT PENGADUAN
BARANG
PT. Global
Sarana
Jl. Sudirman No. 125 Semarang Tlp. 024.678143
Jl. Sudirman No. 125 Semarang Tlp. 024.678143
Nomor
: XXI/Srt-Klaim/PD/VII/2013
9 Februari 2013
Lamp. : -
Hal : Klaim
Kepada Yth. :
PT. ANUGRAH JAYA MANDIRI
JL. Adiwarman No 12
Jakarta Pusat
Dengan hormat,
Dengan ini kami beritahukan bahwa ada beberapa barang pesanan kami yang
kami terima dalam kondisi rusak. Berikut ini adalah daftar barang yang
rusak beserta keterangan kerusakannya :
No Deskripsi Jml No. Surat Jalan Keterangan
1 Meja Makan Persegi Ukuran 180x180x75 cm 1 XVI/SJ-PO/AJM/VII/2011 Ada 4
slat kayu yang lepas tanpa tapping screws
2 Tempat Koran dan Majalah 3 XVI/SJ-PO/AJM/VII/2011 Kain Kanvas sobek dan
galvanise luntur
3 Meja Telepon 2 XVI/SJ-PO/AJM/VII/2011 Bagian kaki retak dan sambungan
dengan table top lepas
4 TV Cabinet 1 XVI/SJ-PO/AJM/VII/2011 Kaca retak sepanjang 30 cm dan
handle tidak sesuai pesanan
Kami telah mengirimkan beberapa foto melalui email yang memperlihatkan
kondisi barang yang rusak. Mohon untuk di follow up mengingat sudah
dekatnya jadwal stuffing.
Demikian Surat Klaim ini kami buat dengan harapan adanya perbaikan
kualitas barang serta keamanan sistem packing sehingga kedepannya tidak
terjadi masalah yang sama. Atas perhatian dan kerjasama yang baik kami ucapkan terima kasih
Hormat kami,
PT. Global Sarana
(…………………..)
Lamp. : -
Hal : Klaim
Kepada Yth. :
PT. ANUGRAH JAYA MANDIRI
JL. Adiwarman No 12
Jakarta Pusat
Dengan hormat,
Dengan ini kami beritahukan bahwa ada beberapa barang pesanan kami yang
kami terima dalam kondisi rusak. Berikut ini adalah daftar barang yang
rusak beserta keterangan kerusakannya :
No Deskripsi Jml No. Surat Jalan Keterangan
1 Meja Makan Persegi Ukuran 180x180x75 cm 1 XVI/SJ-PO/AJM/VII/2011 Ada 4
slat kayu yang lepas tanpa tapping screws
2 Tempat Koran dan Majalah 3 XVI/SJ-PO/AJM/VII/2011 Kain Kanvas sobek dan
galvanise luntur
3 Meja Telepon 2 XVI/SJ-PO/AJM/VII/2011 Bagian kaki retak dan sambungan
dengan table top lepas
4 TV Cabinet 1 XVI/SJ-PO/AJM/VII/2011 Kaca retak sepanjang 30 cm dan
handle tidak sesuai pesanan
Kami telah mengirimkan beberapa foto melalui email yang memperlihatkan
kondisi barang yang rusak. Mohon untuk di follow up mengingat sudah
dekatnya jadwal stuffing.
Demikian Surat Klaim ini kami buat dengan harapan adanya perbaikan
kualitas barang serta keamanan sistem packing sehingga kedepannya tidak
terjadi masalah yang sama. Atas perhatian dan kerjasama yang baik kami ucapkan terima kasih
Hormat kami,
PT. Global Sarana
(…………………..)
Sumber :